KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Masyarakat Kabupaten Kapuas diajak untuk menyukseskan kegiatan e-Survei Indeks Harmoni tahun 2024.

Hal ini setelah Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 200.1.4.6/257/Kesbangpol.2024, perihal Pengisian e-Survei Indeks Harmoni Tahun 2024.

Dikeluarkannya SE Nomor 200.1.4.6/257/Kesbangpol.2024 adalah untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor : 400.4/1924/Polpum tertanggal 27 Juni 2024 perihal Pelaksanaan Pengisian e-Survei Indeks Harmoni tahun 2024.

"E-Survei Indeks Harmoni tahun 2024 bertujuan untuk memperoleh gambaran harmoni Indonesia dari waktu ke waktu," kata Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, Kamis, 25 Juli 2024.

Serta, lanjut dia untuk mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk Harmoni Indonesia dan menganalisa indikator yang mengalami pelemahan dan penurunan sebagai bahan dalam penyusunan strategi Nasional dan Daerah untuk meningkatkan harmoni Indonesia.

--page

“Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni 2024 dilakukan dengan menggunakan e-Survei Riset Public melalui pengumpulan data dari beberapa Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Kapuas yang dimulai dari tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2024 pada Link e-Survei Kabupaten Kapuas (https://forms.gle/4nQtFAN6iRpgSSEg8),” ujarnya.

Lalu, untuk koordinasi lebih lanjut dapat menghubungi Muhammad Sastera dengan Nomor HP/WA 08138555068 atau Syahlan (HP/WA 085348819999).

"Mari bagi masyarakat dari semua kalangan dan profesi untuk membuktikan kepeduliannya terhadap Kabupaten Kapuas dengan memberikan saran / masukan melalui pengisian e-survei indeks harmoni 2024 pada link tersebut,” pungkasnya. (DODI/H)