PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng berharap kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan kepekaan masyarakat.

"Harapannya agar semua tanggap dan peka terhadap bahaya penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Kalteng," tutur Kepala Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, Kamis, 25 Juli 2024.

Langkah yang bisa dilakukan dengan cara memantau lingkungan sekitar terhadap perubahan perilaku masyarakat yang mencurigakan.

Kemudian melakukan edukasi/sosialisasi melalui media elektronik, sosial media dan platform lainnya mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Ditambah mengarahkan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk mendapatkan layanan rehabilitasi padaInstitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Sebagai informasi, Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika.

--page

Semua itu dibedakan dalam tabel yang terlampir dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (HERMAWAN DP/R)