PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Operasi Patuh telabang sudah berjalan selama sepuluh hari, dari 15 Juli - 25 Juli 2024. Berbagai pelanggaran lalu lintas ditemukan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Lantas Nurhadi menyampaikan pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak mengenakan helem. Selain itu ditemukan juga kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).

"Rata - rata pelangaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helem untuk kendaraan  roda dua dan pelangaran kelebihan muatan bagi pengguna kendaraan roda empat," kata Nurhadi, Kamis, 25 Juli 2024.

Selama proses operasi patuh telabang, ada 5 kendaraan yang sudah dilakukan penilangan, teguran sebanyak 138 pelanggar. Jenis kendaraan yang ditilang kendaraan roda 2 berjumlah 4 dan 1 kendaraan roda 4

Nurhadi menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kelengkapan surat-surat baik itu kendaraan roda 2, roda 4, maupun roda 6 atau lebih. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tertib bayar pajak kendaraan bermotornya. 

Nurhadi meminta masyarakat diminta berhati-hati saat berkendara dijalan dan mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.

--page Mengecek kondisi kendaraan sebelum bepergian, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, dan yang terpenting hormati dan hargai sesama pengguna jalan. (RETHA/R)