BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, R Cornell Syarief Prawiradiningrat disaksikan Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2015 kepada enam kabupaten di Kalteng.

Enam kabupaten tersebut adalah Barito Timur, Barito Selatan, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, dan Kotawaringin Barat (Kobar). Penyerahan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Kalteng ini terpaut empat jam dari penyerahan LHP milik Pemprov Kalteng yang berlangsung di dalam Gedung Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/6/2016). 

Cornell mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional auditor/pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akutansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundangan, dan efektiVitas sistem pengendalian intern.

“Hasilnya, masih terdapat beberapa daerah yang menyusun LKPD 2015 belum sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Tetapi sudah ada tiga pemerintah daerah yang mampu menyajikan laporan dengan baik sehingga meraih wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Cornell.

Tiga daerah yang meraih WTP adalah Kabupaten Kobar, Pulang Pisau, dan Kabupaten Katingan. Sedangkan ada dua kabupaten yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu Barito Timur dan Kapuas. (ROZIKIN/*)