BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah meminta masyarakat untuk tidak mengurus administrasi kependudukan melalui jasa pihak ketiga atau jasa calo.
"Saya ingatkan kepada masyarakat kita untuk menghindari pengurusan administrasi melalui jasa calo atau jasa pihak ketiga. Yang kita takutkan itu terjadinya transaksi yang menyebabkan kerugian atau pemerasan," Kata Riskon Fabiansyah, Kamis, 25 Juli 2024.
Ia pun melanjutkan, terlebih lagi saat ini blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tersedia lagi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, himbauan ini juga untuk menghindari terjadinya kesalahan saat penginputan data pada saat pengisian administrasi maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita sudah beberapa kali menemukan ketika terungkapnya sebuah kasus, setelah dilakukan penyelidikan ternyata administrasi kependudukannya palsu. Maka dari itu, kami meminta masyarakat untuk menghindari hal-hal semacam," ucapnya.
--page
Pihaknya berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurus administrasi kependudukan sendiri apalagi dalam pengurusannya semua tidak dikenakan biaya. Disamping itu, masayarakat juga sudah diberikan kemudahan dalam mengurus administrasi di Dukcapil karena sudah bisa dilakukan secara online.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan lebih baik mengurus sendiri dibandingkan menitip ke orang lain atau melalui pihak ketiga," tutupnya. (Ari)









