SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pejabat Bupati Sukamara Kaspinor mengingatkan kepada 147 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya untuk bekerja dengan baik.

“Untuk seluruh anggota BPD, agar BPD dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara baik dan adil,” ucap Kaspinor pada acara pengukuhan bertambahnya masa jabatan kades dan BPD, Kamis, 24 Juli 2024.

Dikesempatan itu dirinya mengingatkan, apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah Desa hendaknya bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di desa. 

“Oleh karena itu diharapkan kepada BPD agar dapat selalu menjalin kerjasama, baik antar sesama anggota BPD, pemerintah Desa maupun dengan lembaga lain yang ada di desa,” pesannya.

Kaspinor mempercayai dengan kepemimpinan dan kolaborasi yang baik antar pemerintah Desa dan BPD akan mampu membawa Desa ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat mendukung dan bekerjasama dengan kepala desa dan BPD dalam membangun desa.

--page

“Marilah kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dengan semangat kami barinjam yaitu kebersamaan dan gotong royong desa-desa di Kabupaten Sukamara akan semakin maju dan sejahtera,” ajaknya. (NORHASANAH/R)