PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng (Kalteng) angkat bicara terkait kabar mundurnya Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Agustiar Sabran.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI-P Kalteng Emanuel Milo Mawo mengungkapkan, Agustiar sudah mengajukan pengunduran diri pada 27 Mei 2024 sebagai anggota PDI-P dan Anggota DPR RI fraksi PDIP masa bakti 2019-2024.

”Beliau (Agustiar) sudah mengajukan pengunduran diri pada tanggal 27 Mei 2024," sebut Emanuel dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juli 2024.

Ia memgatakan Agustiar mundur dari anggota PDIP serta anggota DPR RI dari fraksi PDI-P masa bakti 2019 sampai 2024 dan telah disetujui oleh ibu ketua Umum Megawati Soekarno Putri.

Persetujuan ini tertuang pada surat persetujuan DPP PDIP nomor 2764/EX/DPP/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024 perihal persetujuan pengunduran diri.

Dia menjelaskan, sebagai konsekuensi surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Agustiar bebas untuk menentukan hak politiknya. Pernyataan tersebut disebut menjawab soal berkembangnya rumor kader PDIP mendapatkan rekomendasi dari partai lain.

Emanuel menegaskan seluruh kader pengurus dari tingkat ranting, anak cabang, Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Daerah se Kalteng masih dalam satu rampak barisan dibawah komandan Ketua Umum DPP PDIP Megawati.

--page

“DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian beliau selama ini di partai kami,” pesannya. (HERMAWAN DP/R)