PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas PUPR Palangka Raya Fahrial Anchar meninjau kondisi jalan di Jalan Tjilik Riwut Km 38.

Adapun hasil peninjauan lapangan tersebut mengarah pada keputusan untuk melakukan perbaikan jalan pada Jalan Tjilik Riwut Kilometer 38 dengan menggunakan Anggaran Perubahan Tahun 2024.

"Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap laporan warga mengenai infrastruktur jalan yang rusak, serta sebagai upaya untuk menjawab keluhan warga dengan mengamati langsung kondisi infrastruktur yang menjadi perhatian," katanya, Kamis, 25 Juli 2024.

Tindakan perbaikan ini dirancang untuk memberikan penanganan yang konkret dalam jangka pendek dan jangka panjang, dengan memperhatikan urgensi, keselamatan masyarakat, dan proses perencanaan dalam APBD.

Langkah yang diambil oleh Dinas PUPR Kota Palangka Raya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Palangka Raya.

--page

"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk respon cepat kita Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terhadap laporan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)