BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Hasil pengawasan uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas yang dilakukan di 17 kecamatan mengungkap adanya 1.122 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam data pemilih.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, seusai acara kopi darat (kopdar) Bawaslu bersama PWI Kapuas, yang membahas pengawasan partisipatif melalui media massa pada Pilkada 2024 pada Kamis, 25 Juli 2024.
“Dari hasil pengawasan uji petik tersebut, ditemukan ada pemilih yang telah meninggal, tapi masih masuk dalam data pemilih yang dari Kemendagri itu. Kami temukan menurut kenyataan itu 1.122 orang," kata Iswahyudi Wibowo.
Pihaknya telah menyampaikan temuan ini kepada KPU daerah setempat. "PKD kami melaporkannya ke PPS, sementara Panwascam menyampaikannya ke PPK,” ujarnya.
Selain itu, Iswahyudi juga menyampaikan sejumlah temuan lain dari hasil pengawasan uji petik tersebut. Di antaranya, terdapat tiga pemilih yang masih terdaftar namun sudah menjadi anggota TNI, lima pemilih yang sudah menjadi anggota Polri.
--page
Lalu, lima pemilih yang bukan penduduk setempat, 348 pemilih ganda yang terdaftar di dua tempat atau dua TPS, 10 pemilih di bawah umur yang belum mencapai 17 tahun, serta 324 pemilih yang pindah domisili.
“Data ini sudah kami sampaikan ke KPU, dan akan dibahas dalam pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat PPS/kelurahan desa yang akan dilaksanakan pada 1-3 Agustus 2024,” jelasnya.
Iswahyudi menambahkan bahwa dalam melakukan pengawasan, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) menjadi ujung tombak Bawaslu karena keterbatasan jumlah tenaga pengawas Pemilu.
“Setiap desa atau kelurahan hanya memiliki satu PKD, sehingga Bawaslu menerapkan strategi pengawasan dengan uji petik tersebut,” tutupnya. (DODI/y)









