PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, pengaduan yang masuk ke OJK Kalteng selama tahun 2024 yakni pengaduan terkait investasi ilegal, yang didominasi oleh pelapor pria. Sedangkan pengaduan soal pinjaman online atau pinjol didapat dari pelapor wanita.

Hal ini disampaikan Danu melalui keterangan resminya mengenai perkembangan jumlah pengaduan yang masuk kepada OJK Kalteng di tahun 2024 ini dengan update terakhir pada 31 Mei.

"Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti, hingga Bulan Mei 2024 terdapat sebanyak 198 pengaduan, terdiri dari 10 mengenai investasi ilegal dan 188 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal di Wilayah Kalimantan Tengah," kata Danu pada Kamis, 25 Juli 2024.

Pengaduan mengenai Investasi Ilegal, kata Danu, didominasi oleh laki-laki dengan persentase sebesar 60 persen dan persentase perempuan sebesar 40 persen.

"Sedangkan pengaduan mengenai pinjaman online illegal didominasi oleh perempuan dengan persentase sebesar 56 persen dan laki-laki sebesar 44 persen dengan rentang usia pengadu terbanyak adalah 26 – 35 tahun," jelas Danu.

Danu mengingatkan masyarakat untuk selalu melaksanakan Legal dan Logis saat mendapatkan dan memilih penawaran jasa keuangan.

"Saya berharap agar masyarakat selalu ingat selalu 2L yakni Legal dan Logis, cek selalu legalitas Lembaga jasa keuangan ke OJK serta logis atas imbalan hasil yang ditawarkan," tutur Danu lagi. (TESTI PRISCILLA/H)