BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Palangka Raya Ardewi Supriadi menyesalkan tindakan oknum Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) yang terkesan menghalangi tugas jurnalistik.

Namun demikian, ia masih belum menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam insiden keributan antara oknum tersebut bersama dua pewarta dari dua media yakni Roni Sahala (Borneonews) dan Dicky R Gultom (Palangka Express).

"Kita akan lakukan langkah mediasi dalam waktu dekat. Supaya informasi yang disampaikan tidak sepihak. Kita belum bisa menyimpulkan yang benar dan yang salah. Tapi yang jelas kami sesalkan hal ini," kata Ardewi Supriadi kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Ketua Bidang Pembelaan PWI Kalteng Ririn Binti, Roni Sahala dan Dicky dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, Selasa (14/6/2016).

Menurutnya, pejabat tidak mungkin melakukan tindakan arogan terhadap wartawan. Sebab, pemerintah juga membutuhkan pers guna menyampaikan informasi ke jangkauan yang lebih luas.

"Pers adalah salah satu lidah efektif menjangkau masyarakat. Untuk itu kita berharap ke depannya komunikasi dapat terjalin lebih baik lagi," harapnya.

Sementara itu, Ririn mengatakan akan menghargai upaya Kabag Humas untuk memediasi dan mencari solusi atas permasalahan ini. Namun kata dia, PWI tidak bisa menerima begitu saja ketika ada seseorang yang menghalang-halangi tugas jurnalistik.

"Pada prinsipnya, PWI tidak menerima perlakuan seperti itu. Karena ketika melaksanakan tugas jurnalistik, pers dilindungi UU. Dan ketika menghalangi tugas jurnalistik, itu ada pidananya. Namun supaya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kita bertemu Kabag Humas. Beliau bersedia menjembatani untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Menurut Ririn, upaya ini dilakukan supaya tidak ada lagi seseorang yang memperlakukan pers seenaknya terlebih ketika melaksanakan tugas sebagai jurnalist. "Kita berharap kedepan tidak ada lagi seseorang yang menghalangi kinerja pers," harap Ririn Binti.

Sekadar mengingatkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/6/2016), pukul 11.40 WIB. Dua wartawan dari dua media mendatangi kantor Dinas Bina Marga dan SDA di Jalan Tjilik Riwut Km 5. Kedatangan mereka berniat mendapatkan informasi seputar kondisi drainase di Palangka Raya pascabanjir yakni pada Sabtu (4/6/2016).

Menurut Roni Sahala, kedatangannya itu sesuai arahan Kepala Dinas Bina Marga dan SDA, Hari Maihadi melalui pesan singkat, untuk menemui Kepala Bidang Bina Marga, Urianinu. Saat akan memasuki ruangan Bidang Bina Marga, di sana kedua wartawan itu, bertemu tiga orang pegawai yang sedang duduk merokok.

Roni meminta difasilitasi bertemu Kabid Bina Marga kepada tiga pegawai tersebut. Meski telah menyampaikan maksud dan tujuan namun salah satu pegawai menjawab dengan nada cukup tinggi.

"Kami menyampaikan hendak bertemu Kabid namun dijawab dengan kurang bersahabat dan cenderung arogan. Saya kemudian mengatakan tak asik, lalu salah satu oknum yang tak diketahui namanya tersinggung dan mengejar saya keluar tapi ditahan rekan-rekannya," papar Roni.

Setelah itu, Roni bersama Dicky keluar dengan maksud meninggalkan kantor tersebut. Namun pegawai tadi mengejar dan mengintimidasi dengan mendorong-dorong wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya itu. (BUDI YULIANTO/m)