BORNEONEWS, Palangka Raya - Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk memastikan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) bagi Warga Binaan yang memiliki hak pilih.
Kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut dari koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya guna menetapkan Daftar Pemilih pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Saya berharap bahwa melalui koordinasi ini, proses tindak lanjut pemenuhan hak pilih Warga Binaan dapat berjalan dengan optimal," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Jumat, 26 Juli 2024.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Dukcapil Palangka Raya dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil koordinasi bersama KPU Kota Palangka Raya guna menetapkan daftar pemilih pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Dengan demikian, kerjasama antara Lapas Perempuan Palangka Raya dan Dukcapil Kota Palangka Raya menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa hak pilih Warga Binaan di Lapas tersebut terpenuhi dengan baik.
--page
"Ini adalah upaya kami agar Warga Binaan Pemasyarakatan bisa tetap menggunakan hak pilihnya," pungkasnya. (PATHUR/H)









