BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Karang Taruna Kabupaten Barito Timur Ariwaratanu mengimbau pengurus Karang Taruna kecamatan dan desa agar mengibarkan bendera merah putih selama Agustus.
"Saya meminta Karang Taruna disemua tingkatan agar membantu pemerintah desa memastikan setiap rumah warga mengibarkan bendera merah putih untuk memeriahkan HUT ke-22 Barito Timur dan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya di Sekretariat Karang Barito Timur, Jumat, 26 Juli 2024.
Imbauan tersebut disampaikan Ariwaratanu sesuai dengan pesan Pembina Umum Karang Taruna sekaligus Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan, dalam rangka memeriahkan HUT ke-22 Barito Timur dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Dalam pesannya Indra Gunawan mengingatkan kepala desa agar memastikan setiap rumah penduduk mempunyai selembar bendera merah putih dan dikibarkan tanggal 1-31 Agustus.
Jika warga tersebut tidak mempunyai bendera merah putih, maka kepala desa diminta untuk membelikan atau meminjamkan. Setiap bangunan kantor atau sarana dan prasarana di desa juga diminta agar dimeriahkan dengan umbul-umbul dan bendera merah putih.
Kemudian di depan kantor desa atau halaman dan pagar agar ditingkatkan kebersihannya. Apabila memungkinkan dapat dicat ulang.
Selanjutnya lampu-lampu di depan kantor agar dinyalakan terang pada malam hari serta warga melakukan gotong-royong untuk membersihkan rumput liar maupun pohon-pohon yang menghalangi jalan umum.
--page
Pada kesempatan itu Ariwaratanu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada pemerintah kecamatan dan desa yang melibatkan karang taruna dalam upaya memeriahkan HUT Barito Timur dan HUT Kemerdekaan RI.
"Harapan kami karang taruna bisa memaksimalkan perannya sebagai organisasi sosial secara khusus membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial di masyarakat," katanya.(BOLE MALO/R)









