BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan Sertifikat Penerima Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR senilai Rp11,2 Miliar.
"Bapak Erlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang menyerahkan sertifikat bagi lima lembaga pekebun kelapa sawit di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan penerima dana program PSR ini," kata Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam keterangan resminya pada Jumat, 26 Juli 2024.
Dalam acara ini diserahkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR dan Corporate Social Responsibility atau CSR.
"Secara simbolis, Pak Airlangga Hartato juga menyerahkan dana PSR sebesar Rp11,2 miliar yang didistribusikan kepada 184 pekebun, dengan total areal seluas 373,51 hektar," jelasnya lagi.
Para penerima bantuan ini, lanjut Eddy lagi, adalah mereka yang dari golongan pelaku usaha, wanita, penyandang disabilitas, masyarakat, serta perkebunan.
--page
"Program KUR maupun PSR di Sumatera Selatan perlu ditingkatkan salah satu penerima terbesar adalah Sumsel, untuk hari ini peremajaan sawit Rp30 juta per Ha dan akan segera ditingkatkan menjadi Rp60 juta per Ha," tuturnya lagi.(TESTI PRISCILLA/.R)









