BORNEONEWS, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Leonard S Ampung menekankan rencana upaya transformasi multi sektor.
“Upaya-upaya transformasi yang akan dilakukan di dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045," sebut Leo saat rapat evaluasi raperda di Jakarta, baru baru ini.
Ia mengatakan hal itu terdiri dari transformasi ekonomi, tranformasi sosial, transformasi tata kelola, tranformasi ekologi dan ekonomi hijau dan biru berdaya saing global.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah demi terwujudnya Kalteng Tangguh 2045.
Sebagai informasi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk jangka waktu 20 tahun.
--page
Dokumen ini berisi visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang akan dicapai dalam periode tersebut.
Tujuan utama RPJPD adalah memberikan panduan strategis bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang, sehingga semua program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/j)









