JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Kejaksaan Agung dikabarkan menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar. Informasinya ia ditangkap sekembalinya dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ya, diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 (Jumat hari ini) setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar secara singkat, Jumat, 26 Juli 2024.

Harli mengatakan, Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng.

"Kasusnya ditangani Kejati Kalteng," sambungnya.

Harli berjanji pada saatnya pihaknya akan merilis kasus tersebut. "Nanti kami rilis ya." 

--page

Ujang Iskandar merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah. Ia duduk di Komisi III DPR.

Ujang merupakan politikus NasDem. Ia melenggang ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023. 

Ary meninggalkan kursi DPR setelah tersangkut kasus hukum bersama suaminya, Ben Brahim S Bahat, yang saat itu sebagai Bupati Kapuas.

Ujang tercatat pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode, yakni pada 2005 hingga 2015. (*/j)