BORNEONEWS, Sampit - Operasi Patuh Telabang tahun 2024 yang digelar Polres Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih berlangsung. Polisi mencatat, selama satu minggu berjalan, ada 89 kendaraan yang terjaring petugas.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, pihaknya telah menjaring 89 kendaraan bermotor maupun mobil dari hasil E-Tilang.
"Sudah kita lakukan menggunakan E-Tilang, semuanya adalah 7 sasaran pelanggaran," terang Firdaus kepada awak media saat ditemui wartawan.
Ia mengimbau masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Di sisi lain, pihaknya hingga kini tetap mengutamakan tindakan preventif, edukasi dan sosialisasi secara humanis kepada pengendara jalan raya.
Satlantas juga tidak segan untuk melakukan E-Tilang jika ditemukan pelanggar sesuai dengan 7 sasaran pelanggar prioritas yakni memainkan ponsel saat berkendara, pengemudi bawah umur, berbonceng melebihi kapasitas.
--page
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor tidak menggunakan safty belt, berkendara dalam pengaruh alkohol dan narkoba, melawan arus serta melaju dalam kecepatan tinggi.
"Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap patuh dan tertib berlalu lintas dalam berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)









