BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengimbau seluruh nelayan dan masyarakat untuk tidak melakukan praktik ilegal fishing.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan ekosistem ikan dan menjaga kelestarian populasi ikan di perairan Kota Palangka Raya.
"Ilegal fishing dapat merusak ekosistem ikan dan menyebabkan penurunan populasi ikan. Kita harus menjaga kelestarian sumber daya perikanan agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang," ujarnya, Sabtu, 27 Juli 2024.
Untuk menjaga populasi ikan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya secara rutin melakukan restocking ikan di beberapa lokasi yang berbeda setiap tahunnya.
Program ini bertujuan untuk menambah jumlah ikan di perairan dan membantu menjaga keseimbangan ekosistem.
"Restocking ikan merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemko Palangka Raya untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan populasi ikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambah Hera Nugrahayu.
Selain restocking ikan, Pemko Palangka Raya juga terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
--page
Melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan.
"Saya berharap dengan adanya imbauan dan program yang dilakukan, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan di Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)









