PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, H Agus Rizal mengatakan bahwa para petani kelapa sawit perlu terus didorong untuk terus meningkatkan kualitas, menerapkan tata kelola kebun yang baik, ramah lingkungan, tidak merusak hutan, dan dikelola secara keberlanjutan.

"Para petani kelapa sawit wajib untuk bergabung dan membentuk kelompok-kelompok tani atau koperasi, kemudian bermitra dengan perusahaan-perusahaan kelapa sawit, dan menerapkan sertifikasi ISPO," kata Agus dalam rilis yang dikirimkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Hal ini disampaikan Agus saat BPDPKS dan Mutu Institute memberikan pelatihan gratis kepada 110 petani kelapa sawit di Provinsi Jambi.

Para petani atau pekebun kelapa sawit tersebut, katanya, berasal dari Kabupaten Merangin berjumlah 46 orang, dari Kabupaten Sarolangun berjumlah 29 orang, dan dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah 35 orang.

Sementara itu, Direktur Utama Mutu Institute, Sumarna mengatakan jika sertifikasi ISPO wajib bagi usaha perkebunan kelapa sawit baik perusahaan maupun pekebun swadaya sesuai Perpres no 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

"Salah satu masalah tentang keberterimaan produk kelapa sawit Indonesia di pasar dunia adalah karena isu lingkungan dan perusakan kawasan hutan," tutur Sumarna.

Menurutnya, pekebun sawit Indonesia harus membuktikan kepada dunia melalui sertifikasi ISPO bahwa kebun kelapa sawit di Indonesia telah dikelola secara keberlanjutan dan ramah lingkungan.

"Tanpa sertifikat ISPO produk petani kelapa sawit sulit untuk dijual," katanya.(TESTI PRISCILLA/R)