BORNEONEWS, PALANGKA RAYA : Suara kodok menjadi awal mula Badun, 20, membunuh ayah kandungnya, Ipit di Desa Tumbang Manayoi Kabupaten Gunung Mas pada Desember 2015 lalu. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Kepada majelis Hakim  yang diketuai Erwantoni, Badun mengatakan, sebelum dia membunuh ayahnya, diantara keduanya terjadi perbincangan. Saat itu katanya, sekitar pukul 18.00 dia pulang dengan membawa sebutir buah durian.

Lanjut Badun, dia kemudian menawarkan buah yang telah dia buka kepada sang ayahnya yang mengalami gangguan jiwa, namun ditolak. “Lalu bapak bilang, coba dengar itu suara orang mau bunuh kamu,” tutur Badun saat menceritakan awal kejadian, Selasa (14/6/2016) sore.​

Badun mengatakan, kemudian menjawab bahwa itu suara kodok. Namun hal itu malah membuat ayahnya marah.

“Saya bilang itu suara kodok dan saya suruh bapak tidur saja. Tetapi  kemudian dia malah langsung mengambil parang di samping tempat tidurnya,” tutur Badun yang didampingi penasehat hukum Talita. Melihat ayahnya mengambil parang dia kemudian langsung berdiri dan merebut. Setelah parang jenis mandau itu dia lempar, dia kemudian mengambil parang miliknya dan menebaskan kepada ayahnya.

“Gimana perasaan kamu setelah membunuh ayahmu,” tanya Hakim Ketua Erwantoni kepada terdakwa. Dengan menangis Badun mengaku khilaf, menyesal dan sangat kehilangan. “Saya menyesal,” ujarnya sambil menangis. (RONI SAHALA/*)