BORNEONEWS, Sampit - Setelah 14 hari berjalan Operasi Patuh Telabang yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur sebanyak 192 pengendara terjaring razia.
Operasi yang dilaksanakan dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 ini menjaring kendaraan roda dua dan roda empat menggunakan sistem tilang elektronik dan sistem tilang manual.
Selama operasi berlangsung terdapat sebanyak 166 pengendara yang terjaring tilang elektronik, namun hanya tujuh pelanggar lalu lintas yang melakukan pembayaran denda.
Kaplres Kotim AKBP Resky M.Z mengatakan Operasi Patuh Telabang 2024 ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kotim. Selama operasi ini terjadi tujuh kali kecelakaan. Namun, tidak ada korban jiwa hanya saja mengalami luka-luka dan kerugian materil.
"Angka ini turun dari tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya saat operasi telabang ada tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan. Dan tahun ini tidak ada," kata AKBP Resky M.Z, Senin, 29 Juli 2024.
--page
Tidak hanya itu, Oprasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saya berharap masyarakat tetap patuh dalam berlalu lintas dan tidak melanggar aturan-aturan lalu lintas. Dan apabila masih melakukan pelanggaran pasti akan kami tindak," tegas Kapolres. (BUDDI RAHMAT H/R)









