BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Tengah Kombes Nugroho Agus Setiawan memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di Mako Satuan Brimob Polda Kalteng, Senin, 29 Juli 2024.
Apel gabungan yang dihadiri oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob AKBP Dieno Hendro Widodo, Kasubbidwabprof Bidpropam Kompol Fransiscus Sukarinaldo, Pju Bidpropam, Pju Brimob, dan seluruh personel Brimob Kalteng, bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan dan menekan angka pelanggaran di jajaran Brimob.
Dalam arahannya, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh personel. Ia mengingatkan agar anggota Brimob menghindari perbuatan tindak pidana yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri, terutama terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online.
"Hindari perbuatan tindak pidana yang berdampak kepada diri sendiri, keluarga dan Instansi Polri, terutama berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan judi online”, ucapnya, Senin, 29 Juli 2024.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel.
Selain itu, diberikan materi Pembinaan Etika Profesi Polri yang disampaikan oleh Kompol Fransiscus Sukarinaldo, Kasubbidwabprof, dan Ipda Ketut Paradiasa, Ps. Pamin Urbinetika Subbidwadprof Bidpropam, kepada para Pejabat Utama (PJU) Brimob dan personel Brimob Kalteng di Aula Pratisara Wirya.
--page
"Melalui apel gabungan dan pembinaan etika profesi ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan personel Brimob terhadap aturan, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan menjaga citra positif institusi Polri," pungkasnya. (PATHUR/R)









