SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara laksanakan forum perangkat dalam rangka penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 pada Senin, 29 Juli 2024.

“Forum ini merupakan sarana yang strategis bagi para pelaku pembangunan untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Sukamara,” kata Sekda Sukamara, Rendi Lesmana.

Forum kali ini pemerintah daerah dikhusukan dalam rangka penyusunan rencana Teknokratik RPJMD Kabupaten Sukamara 2025-2029, dengan menghimpun masukan dan sasaran yang membangun dari seluruh stakeholder.

“Sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa salah satu bagian dari persiapan penyusunan RPJMD adalah penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD,” ujarnya.

Rendi menjelaskan, rancangan Teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan yang merupakan turunan RPJMD Kabupaten Sukamara 2025-2045 untuk periode pertama yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan Teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Rancangan Teknokratif RPJMD 2025-2029 menjadi salah satu acuan dan dalam penyusunan visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024,” tuturnya.

Karena sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 10 tahun 2016, pemerintah daerah berkewajiban untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak secara nasional tahun 2024. 

--page

“Salah satu wujud dukungan pemerintah daerah adalah dengan menyiapkan data dan informasi Pembangunan Daerah bagi para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada,” tukas Rendi Lesmana. (NORHASANAH/R)