SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Satlantas Polres Sukamara keluarkan 106 suarat tilang dan 113 teguran selama Operasi Patuh Telabang yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli dan berakhir pada 28 Juli 2024.

Kasat Lantas Polres Sukamara, AKP Aries Gunawan mengatakan bahwa dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 Minggu tersebut pihaknya lebih menekankan pada teguran dan edukasi kepada pengendara untuk tertib dalam berlalulintas.

“Jadi selama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024 ini kita memang lebih banyak melaksanakan sosialisasi dengan memberikan teguran dan edukasi bagi pengendara,” kata AKP Aries Gunawan, Senin, 29 Juli 2024.

Dalam operasi tahun ini memang pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara adalah melawan arus, tidak memakai arus serta tidak membawa kelengkapan suarat kendaraan yang dinilai dapat membahayakan pengendara.

“Jadi selain memberikan teguran kita juga menindak pengendara yang melakukan pelanggaran terlebih apabila sudah diberikan teguran tetapi masih melakukan pelanggaran. Untuk tilang selama kegiatan operasi patuh telabang 2024 ini ada 106 dan teguran ada 113,” ujarnya.

Aries berharap dengan kegiatan operasi patuh telabang 2024 ini, pengendara di Kabupaten Sukamara lebih menyadari tentang keselamatan dalam berkendara yakni dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku.

--page

"Apabila sudah mematuhi aturan dalam berkendara maka diharapkan akan memberikan keamanan bagi pengendara dan meminimalisir kecelakaan dalam dijalan," tukas Aries. (NORHASANAH/R)