PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko menyampaikan insentif fiskal dari pemerintah pusat akan digunakan Pemprov Kalteng untuk tangani inflasi.

“Dana Insentif Fiskal akan dimanfaatkan dengan baik untuk menangani inflasi baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” tutur Yuas usai rakor secara virtual bersama kemendagri, Senin, 29 Juli 2024.

Ia menjelaskan insentif fiskal merupakan bentuk apresiasi kinerja pengendalian inflasi daerah dari pemerintah pusat atas upaya pengendalian yang dilakukan secara masif.

“Dari 38 provinsi seluruh Indonesia, hanya empat provinsi yang mendapat insentif dari pemerintah pusat, salah satunya yaitu Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

“Insentif tersebut diberikan karena dinilai memiliki kinerja baik dalam menangani inflasi di daerah," ucap Yuas.

Sebagai informasi, tujuan utama insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah adalah mendorong pengendalian inflasi di daerah.

--page

Kemudian sebagai ajang memberikan motivasi kepada Pemda untuk melakukan upaya yang lebih intensif dan inovatif dalam mengendalikan inflasi di wilayahnya.

Meningkatkan koordinasi dan sinergi, meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antar instansi terkait dalam pengendalian inflasi. (HERMAWAN DP/r)