BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya akan memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi keagamaan Muhammadiyah berupa lokasi terbaik, selain bekas Kaltim Prima Coal (KPC) yang sebelumnya diberikan ke Nahdlatul Ulama (NU).
"Jadi terkait dengan yang Muhammadiyah, insyaAllah kita akan memberikan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang paling bagus di luar daripada KPC," kata Bahlil, Senin 29 Juli 2024.
Bahlil mengatakan, untuk detail lokasi pertambangan yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah, dirinya akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan.
"Nanti saya laporkan ke Presiden," katanya. Dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Pengelola tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy, dan meyakini ormas tersebut bisa mengelola IUPK yang diberikan secara baik.
Bahlil menyampaikan, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan juga bisa menjadi contoh bagi para investor, karena apabila kebijakan tersebut sukses mendorong pemajuan, maka bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam tata kelola tambang oleh pihak swasta.
"Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga," ujar Bahlil.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
--page
Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
ANTARA









