PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Jakarta – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng mengikuti rangkaian rapat fasilitasi dan sinkronisasi materi teknis perairan.

Kegiatan ini berfokus pada Materi Teknis Perairan Pesisir/Dokumen Final RZWP-3-K dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah.

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri No 500.5.5/3825/Bangda tanggal 5 Juni 2024 perihal Dukungan Daerah dalam Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional.

“Kegiatan ini diadakan secara luring dan daring yang dipimpin oleh Kasubdit Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Tantri Lisdiawati,” kata Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah, Senin, 29 Juli 2024.

Ia menyampaikan dalam rapat tersebut Kasubditlutkan berharap Pemerintah Provinsi dan Dinas Kelautan dan Perikanan dapat merencanakan dan menganggarkan program kegiatan.

--page

Program itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Rencana Kerja (Renja) yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (HERMAWAN DP/j)