BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Darliansyah menegaskan peran Kalteng dalam mendukung industri udang nasional.
“Wilayah tambak udang eksisting yang telah dipetakan oleh Kemendagri dimungkinkan untuk dilakukan kegiatan budidaya tambak udang,” tutur Darliansjah dalam keterangannya, Senin, 29 Juli 2024.
Darliansjah mengatakan, hal itu berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten Sukamara.
Selain itu, Pemprov Kalteng pembangunan kawasan tambak udang/shrimp estate di desa Sei Raja Kabupaten Sukamara seluas kurang lebih 40 Hektar.
Sebelumnya, Dislutkan Kalteng mengirimkan perwakilannya dalam fasilitasi dan sinkronisasi materi teknis perairan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam perihal Dukungan Daerah dalam Perbaikan Tata Kelola Industri Udang Nasional.
--page
Di sana ditekankan penganggaran program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Rencana Kerja (Renja) yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (HERMAWAN DP/j)









