SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2025-2029 akan menjadi acuan visi misi calon kepala daerah. 

"Rancangan teknokratik ini nanti harus disampaikan kelada KPU sebagai acuan visi misi dari calon kepala daerah. Jadi itulah begitu pentingnya teknokratik ini mengarah kepada aturan bakal calon kepala daerah untuk melakukan visi misinya," kata Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman, Senin, 29 Juli 2024.

Penyusunan dokumen rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 serta surat menteri dalam negeri nomor 008.8.2.2/4075/ bangda tanggal 12 Juni 2024, dengan mengacu pada rancangan RPJPD kabupaten Kotim tahun 2025-2045 paling lambat minggu ke empat bulan Juli 2024.

"Ada visi yang disampaikan oleh Bupati yaitu mengacu kepada hal-hal kebutuhan daerah yang pertama yaitu Sejahtera, bermartabat, maju dan berkelanjutan," ujarnya. 

Penjabarannya menjadi 5 visi yaitu peningkatan pendapatan, penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan, kepemimpinan yang berintegritas, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

--page

Rancangan teknokratik 2025-2029 nanti akan disampaikan kepada KPU sebagai acuan visi misi calon kepala daerah yang akan datang. (DEWI PATMALASARI/J)