BORNEONEWS, Lamandau - Pemerintah Kabupaten Lamandau memberikan pendampingan berjenjang dalam pengelolaan Dana Desa

Salah satu tujuan utama adanya kucuran dana dari pemerintah pusat kepada desa adalah agar terlaksana percepatan dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan.

Di 2016 ini, merupakan tahun ke-II pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut. Dimana, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran yang terbilang cukup besar untuk pembangunan pedesaan atau yang lebih dikenal dengan Dana Desa (DD).

Diketahui, untuk kabupaten Lamandau pada tahun 2016 ini mendapatkan DD sebesar Rp. 53 milyar lebih, dimana 60 persennya atau sekitar Rp. 31 milyar dipastikan kini sudah masuk ke kas daerah.

Seiring dengan adanya kucuran anggaran yang cukup besar tersebut, ternyata tidak berarti segenap persoalan selesai begitu saja. Pasalnya, pengelolaan dana desa fakatanya juga sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni, dan mengerti regulasi pengelolaan keuangan.

Atas dasar itupula, pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamandau juga tidak serta merta melepas begitusaja pengelolaan DD kepada pihak pemerintah desa. Tetapi tetap melakukan pendampingan.

"Pendampingan dalam pengelolaan DD tetap kita lakukan. Bahkan pendampingan dilakukan secara berjenjang," ungkap kepala bagian pemerintahan (kabag pem) setda Lamandau, Triadi, Selasa (14/6) kemarin.

Menurutnya, dengan adanya pendampingam berjenjang yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten, maka lebih memudahkan dalam kontrol dan diketahui dari tingkat bawah sampai atas.

Disebutkan dia, sebagai bentuk pendampingan dari tingkat kecamatan, misalnya pada saat akan melakukan pencairan DD, harus ada rekomendasi dari pihak kecamatan.

"Begitupula pendamping tingkat desa dan juga kabupaten yang juga memiliki fungsi melakukan evaluasi sekaligus monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan di desa yang didanai dari DD," bebernya.

Ditegaskan dia bahwa berdasarkan pada Permendes ada prioritas dalam penggunaan DD tersebut. Yakni untuk pembangunan infrastruktur dan juga pemberdayaan masayarakat. (HENDI NURFALAH/m)