BORNEONEWS, Palangka Raya  - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah berharap, kasus arogansi oknum pegawai di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi pembelajaran bersama. Diharapkan kedepannya, baik pegawai dan pejabat di intansi pemerintah dapat bekerjasama dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kalteng, Ririn Binti, mengatakan, menyesalkan tindakan menghalangi kinerja pers tersebut. Lanjutnya, itu merupakan tindakan pidana berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dia mengatakan, berharap insiden yang menimpa pewarta Borneonews, Roni Sahala dan Palangka Ekpres, Dicky R Gultom, kedepan tak terjadi lagi di Bumi Tambun Bungai. Sebab pers selain memiliki tanggung jawab mendidik dengan memberikan informasi yang akurat, juga sebagai kontrol sosial.

“Pemerintah dan pers memiliki tanggung jawab dalam membangun masyarakat dengan memberikan informasi yang akurat. Kita sangat menyesalkan tindakan tersebut dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi dimanapun,” paparnya di Palangka Raya, Selasa (14/6/2016).

Ririn mengatakan, meskipun sudah masuk ranah pidana namun PWI Kalteng tetap mengedepankan jalur kekeluargaan. Hal ini untuk menunjukan kepada masyarakat kedewasaan pikiran dan sikap pers di Kalteng sebagai sumber informasi yangd apat dipercaya.

Roni Sahala, mengatakan, mengaggap tindakan arogan yang dilakukan oknum pegawai tersebut menunjukan dia tak mengerti tugas dan fungsinya. Namun sebagai pribadi dia menyatakan pintu maaf selalu terbuka.

“Sebagai pribadi saya akan memafkan jika dia meminta maaf dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Namun kita juga meminta kepada Pemko Palangka Raya untuk memproses kasus ini sesuai prosedur yang ada,” ujar Roni Sahala. (RONI SAHALA/m)