BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Boy Herlambang menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan oleh Polresta Palangka Raya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran siap bergerak untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif atau penegakkan hukum bagi pelaku karhutla,” tegasnya, Selasa, 30 Juli 2024.
Langkah yang akan dilakukan meliputi penyampaian imbauan kepada masyarakat tentang larangan melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya karhutla. Sementara itu, langkah preventif akan dilakukan dengan melakukan patroli di kawasan hutan dan lahan.
“Kami akan meningkatkan patroli di kawasan hutan dan lahan rawan karhutla, serta melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
--page
Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku karhutla dengan menerapkan hukum yang berlaku.
“Bagi pelaku karhutla, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (PATHUR/H)









