BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres Barito Timur telah melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2024 selama 14 hari, atau 15-28 Juli 2024.
Sepanjang kegiatan tersebut petugas Satlantas memberikan sanksi dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Selama Operasi Patuh Telabang 2024 kami memberikan sebanyak 10 sanksi tilang manual ke pengendara yang terbukti melanggar aturan, kemudian kami juga memberikan teguran kepada 284 pengendara," ungkap Kasatlantas Polres Barito Timur AKP Perdhana Mahardhika, saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juli 2024.
Pihaknya juga melakukan penyuluhan melalui media sosial sebanyak 995 kali, dan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran 134 kali.
Selanjutnya Satlantas Polres Barito Timur memasang spanduk pada 134 lokasi, menyebar leaflet sebanyak 1.950 lembar dan stiker sebabnya 1.350 lembar.
"Kami juga melakukan 138 kali pengaturan, 82 kali penjagaan, 14 kali pengawalan dan patroli sebanyak 110 kali," imbuh AKP Perdhana.
Penanganan kecelakaan lalu lintas sebanyak 2 kejadian, dengan masing-masing satu korban luka berat dan satu korban luka ringan dengan kerugian Rp900 ribu.
--page
"Selama Operasi Patuh Telabang banyak pelanggaran kasat mata yang kami temukan dan sebagian besar didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm," tandas Kasatlantas. (BOLE MALO/R)









