SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Juru bicara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menyampaikan laporan hasil rapat kerja gabungan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotim tahun 2025-2045.

Riskon mengatakan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi misi dan arah pembangunan suatu daerah. Dalam jangka waktu 20 tahun kedepan, dokumen RPJPD merupakan kesepakatan dan komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahap pelaksanaannya.

"Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Kotim tahun 2025-2045 tentunya ditujukan untuk memberi arah pembangunan kabupaten Kotim untuk 20 tahun kedepan," kata Riskon Fabiansyah, Senin, 29 Juli 2024.

Ia pun menjelaskan, salah satunya dengan memperhatikan aspek kondisi daerah permasalahan pembangunan, isu strategis, gambaran pengelolaan daerah sehingga mampu merumuskan program strategis dan indikator kerjanya.

Hal ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional salah satu dokumen yang harus disusun yaitu rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Kotim tahun 2025-2045.

--page

"Untuk mewujudkan visi nasional yaitu Indonesia Emas 2045, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim berkewajiban merumuskan kedalam suatu wujud visi dan misi yaitu Kabupaten Kotim Unggul 2045, Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan," ucapnya

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Kabupaten Kotim tahun 2024-2045.

"Kami menilai dari pembahasan dokumen tersebut sudah mencakup semua aspek untuk mewujudkan Kabupaten Kotim Unggul 2045, Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan," tutupnya.  (Ari)