BORNEONEWS, Sampit - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim tahun anggaran 2025.
Syahbana menyebutkan bahwa kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
"Kebijakan umum APBD merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belaja daerah, kebijakan pembiayaan dan strategi pendapatan daerah," kata Syahbana, Senin, 29 Juli 2024.
Penyusunan rencana KUA dan PPAS serta APBD tahun anggaran 2025 ini dilakukan secara menyeluruh guna mengadaptasi perubahan asumsi ekonomi makro, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terjadi.
Hal ini dikarenakan perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Kotim tahun anggaran 2025 serta tambahan belanja prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD Kabupaten Kotim tahun anggaran 2025.
--page
"Dari hasil rapat pembahasan yang telah kami laksanakan dan disepakati, maka asumsi KUA PPAS Kabupaten Kotim secara keseluruhan adalah pendapatan sebesar Rp. 1.776.956.577.512,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 336.325.621.000, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.440.630.956.512, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 0,” ucapnya
Kemudian belanja sebesar Rp. 1.776.956.577.512, surplus atau defisit anggaran sebesar Rp. 0,- perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 10.000.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 10.000.000.000,- pembiayaan netto sebesar Rp. 0.
Berdasarkan hasil penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 tersebut maka diketahui bahwa alokasi anggaran pendapatan daerah masih belum disesuaikan dengan informasi resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
"Kami berharap saran dan masukkan oleh Anggota Badan Anggaran Kotim kiranya menjadi perhatian bersama untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kotim,” tutupnya. (Ari)









