BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektorat Kalteng mengklaim penggunaan sistem aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat (e-Sipasti) dapat mempermudah pemantauan.
"Aplikasi e-Sipasti sangat memudahkan pemantauan hasil tindak lanjut perangkat daerah," kata Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.
e-SIPASTI adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan intern di lingkungan pemerintah daerah.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan dengan menyediakan platform digital.
Platform ini untuk pengelolaan data pengawasan, pelaporan hasil pengawasan, serta monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan.
--page
Dengan e-SIPASTI, diklaim proses pengawasan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipantau secara real-time. (HERMAWAN DP/J)









