PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Operasi Patuh Telabang 2024 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar) resmi berakhir, dan selama Operasi tersebut, sebanyak 116 pelanggaran lalu lintas berhasil terjaring razia.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatlantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat menyampaikan, Operasi Patuh Telabang 2024 berlangsung pada 15 - 28 Juli 2024.

"Pada Operasi Patuh Telabang tahun ini, kami menerapkan dua sistem yaitu tikang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dan tilang manual terhadap kendaraan motor," ujar Ghanda Novidiningrat, Rabu, 31 Juli 2024.

Lanjutnya, bahwa selama Ops Telabang 2024 di Wilkum Polres Kobar berlangsung, terdapat sebanyak 60 pengendara terjaring razia manual. Kemudian sebanyak 56 pengendara terjaring razia dengan ETLE.

"Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu kendaraan bermotor 34 unit, 12 SIM dan 14 STNK," tuturnya.

--page

Kemudian, selama kegiatan tersebut terjadi kecelakaan 1 kali dengan kondisi luka ringan. Selanjutnya kerugian materil sebesar Rp 2 juta rupiah.

AKP Ghanda Novidiningrat berharap, dengan adanya Operasi PatuhTelabang ini kedepannya masyarakat tetap tertib berlalu lintas. Sebab, kondisi lalu lintas merupakan gambaran dari perilaku masyarakatnya.

la menambahkan, dalam Operasi Patuh Telabang 2024 pihaknya tidak mendapati kendala yang berarti. Kegiatan berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

Diantaranya menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kemudian juga pemberian helm kepada pengendara yang kedapatan tidak membawa helm. (DANANG/H)