PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Digitalisasi Data Pembayaran PKB dan Perpanjangan STNK Kendaraan Dinas (Si-JAKE).

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Irwan menyampaikan aplikasi Si-JAKE merupakan sistem digital.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengurus Barang Pengguna dalam pengelolaan dan pemantauan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Termasuk mempermudah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan dinas di lingkungan Diskominfosantik Kalteng.

“Inovasi ini hadir sebagai solusi terhadap berbagai kendala administrasi dan operasional yang sebelumnya sering dihadapi,” ungkapnya di Palangka Raya, Rabu, 31 Juli 2024.

--page

Sebagai informasi, sosialisasi aplikasi Si-JAKE merupakan bagian dari tahapan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dalam menyusun inovasi rancangan aksi perubahan. (HERMAWAN DP/j)