PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) mengevaluasi rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD kabupaten kota.

Raperda yang dicek adalah Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotim dan Kota Palangka Raya untuk RPJPD tahun 2025-2045.

“Evaluasi Kabupaten/Kota yang terkait telah sampai pada tahap penyelarasan dan akan menjadi diskusi,” ungkap Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu, 31 Juli 2024.

Leonard berharap saran dan masukan dalam Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Ia mengingatkan pembangunan Kalteng Tahun 2025-2045 mengacu pada visi indonesia emas yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 -2045.

--page

Indonesia Emas 2045 mengandung misi Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Sedangkan untuk Provinsi Kalteng mengusung visi Kalteng Tangguh 2045 Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan. (HERMAWAN DP/j)