KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Seruyan ke-22, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih di kediaman masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk menghiasi lingkungan sekitar dengan umbul-umbul. Imbauan ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024.

Djainuddin Noor menekankan bahwa pemasangan bendera merah putih adalah suatu kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

 "Ini adalah bentuk tanggung jawab dan penghargaan kita sebagai warga negara terhadap para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia," katanya, Kamis, 1 Agustus 2024

Pj Bupati Seruyan mengungkapkan harapannya agar dengan memeriahkan perayaan HUT RI dan HUT Kabupaten Seruyan melalui pemasangan bendera dan umbul-umbul, masyarakat dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kecintaan terhadap tanah air.

--page

"Dengan memasang bendera dan umbul-umbul, diharapkan semangat kebangsaan akan semakin tumbuh di kalangan warga," tambahnya. (FAHRUL/Y)