BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, kini mulai memanfaatkan tanaman nipah yang banyak tumbuh di wilayah mereka untuk memproduksi gula semut dari nira nipah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kaleka, yang bertujuan untuk memberdayakan potensi lokal dan memberikan alternatif penghasilan bagi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Seruyan, Budi Purwanto, menjelaskan bahwa pemanfaatan nipah ini adalah langkah strategis untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
"Pemanfaatan potensi nipah di Desa Sungai Undang untuk memproduksi gula semut dari nira nipah merupakan salah satu bentuk kerjasama kami dengan Kaleka. Ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, khususnya para nelayan di desa setempat," katanya, Kamis, 1 Agustus 2024
Budi Purwanto menambahkan bahwa dengan adanya potensi ini, pemerintah berupaya untuk membentuk kelompok-kelompok masyarakat, terutama para nelayan. Hal ini penting karena pada masa-masa tertentu, cuaca yang tidak memungkinkan melaut dapat mengganggu mata pencaharian nelayan.
--page
"Dengan demikian, nelayan bisa beralih usaha untuk menyadap nira dari nipah. Selain itu, kegiatan menyadap nira ini juga bisa dilakukan oleh para ibu saat para nelayan melaut," tambahnya.
Proses pembuatan gula semut ini dimulai dari penyadapan air nira nipah, yang kemudian dikumpulkan dan diolah menjadi gula semut.
Budi berharap bahwa kegiatan ini dapat terus berkembang dan menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat Desa Sungai Undang.
"Sebagaimana harapan pemerintah daerah, kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan usaha dan pendapatan masyarakat di Desa Sungai Undang," pungkasnya. (FAHRUL/Y)









