PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Memasuki Bulan Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengumumkan jadwal dan lokasi pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kobar, Chaidir, Kamis, 1 Agustus 2024 menjelaskan, pendaftaran bakal dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

"Pendaftaran dibuka  27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kemudian untuk tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB," ujar Chaidir.

Chaidir menuturkan, lama waktu di hari terakhir sengaja diperpanjang dengan tujuan agar pasangan calon memiliki cukup waktu untuk melengkapi berkas pendaftaran.

"Pasangan calon (dapat) melakukan pendaftaran  di Kantor KPU Kabupaten Kobar Jalan Iskandar N 03, Pangkalan Bun. Pemilihan lokasi  pendaftaran tersebut dengan pertimbangan telah memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung proses pendaftaran yang lancar dan efisien," jelas Chaidir.

Chaidir mengatakan, berbagai fasilitas dan petugas bakal disiapkan saat proses pendaftaran. Ini supaya pendaftaran bisa berlangsung lancar. Pasangan calon juga diharapkan datang tepat waktu dan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan.

--page

Chaidir menambahkan, terkait informas lebih lanjut mengenai jadwal dan prosedur pendaftaran, masyarakat dan pasangan calon dapat mengunjungi situs resmi KPU Kotawaringin Barat.

"Bisa di akses di website KPU Kobar http://kpu.kotawaringinbarat . Informasi tersebut juga dapat diakses melalui media sosial resmi KPU Kobar dengan tagar #temanpemilih," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/Y)