KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah melaksanakan patroli pengawasan menyasar bangunan eks perusahan daerah, yaitu Danum yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Petak.

Bangunan tersrbut merupalan aset daerah yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi tetap menjadi pantauan dan pengawasan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin mengatakan pihaknya memantau langsung eks bangunan gedung Perusahan Danum dan dari pantauan tersebut gedung itu sudah tidak difungsikan lagi. 

“Semak belukar dan daun-daun menutupi halaman gedung tersebut. Tidak hanya itu, banyak kami dapati sampai bekas minuman keras, puntung roko dan bungkus obat obatan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia dari laporan warga sekitar, gedung tersebut disinyalir juga jadi tempat untuk mabuk mabukan dan hal hal negatif lainnya.

--page

Ditambahkan Syahripin, pihaknya sudah laporkan hal itu kepada Pj Bupati Kapuas serta Sekda Kapuas tentang kondisi gedung tersebut dan diminta untuk memantau gedung tersebut.

Mereka juga akan meminta kepada BPKAD Kapuas untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aset daerah tersebut.

"Apakah nantinya Pemerintah Daerah akan mengambil alih untuk pemeliharaan bangunannya dan penertiban lingkungan," pungkasnya. (DODI/H)