BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia menanggapi pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Palangka Raya, yang disampaikan dalam pemandangan umum (Pandum) pada paripurna sebelumnya. Namun Riban tidak membacakan jawaban itu. Ia memilih menyerahkan jawaban tertulis dan hanya pidato singkat.
Sikap Riban itu dilakukan pada rapat paripurna ke-5 masa sidang II, Rabu (15/6/2016), dengan agenda penjelasan atau jawaban Wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang 25 Raperda Kota Palangka Raya yang diajukan Walikota.
"Tidak mengurangi rasa hormat kami, tapi ada semua di teks atas semua pertanyaan dari fraksi," kata Riban Satia.
Ia menyebut, teks jawaban yang disiapkan itu cukup tebal, terdiri 70 halaman. Sehingga lebih baik dibaca langsung oleh fraksi ketimbang dibacakan di ruang sidang.
Anehnya, beberapa fraksi memutuskan menerima jawaban wali kota tersebut. Padahal, semua fraksi belum sempat membaca jawaban itu karena tidak dibacakan. Teks tertulis Riban baru diserahkan pagi itu juga. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).








