BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satuan Pendidik Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK) harus memiliki assesment, melihat situasi anak didiknya karena tidak hanya dilihat secara umum dalam dunia pendidikan, namun dilihat lebih khusus lagi.
Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, sosialisasi pendidikan vokasi, untuk pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Aula Banama Tingang Kantor Bupati, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dekan fakultas Psikologi Universitas Muhamadiah Palangka Raya, Haris Munandar menyampaikan, pendampingan anak berkebutuhan khusus sudah bukan secara struktur, tapi dengan cara sistematis, guru wajib memiliki kompetensi dasar dalam melakukan assesment ABK.
"Semua guru harus memiliki kompetensi dasar dalam pendampingan terhadap ABK, untuk mengetahui kebutuhan anak, pada dasarnya masyarakat hanya mengetahui ABK ini secara general saja bahwa anak berkebutuhan khusus ini hanya tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, namun dalam dunia pendidikan itu lebih khusus lagi, memahaminya sebagai gangguan anak dalam belajar, " kata Haris.
Haris juga menyampaikan, secara praktis vokasi ini hadir untuk membekali para guru mengidentifikasi ABK, sehingga para guru secara umum di strata SD sampai SMP mampu mengidentifikasi, mengenali ABK secara spesifik.
--page
Dalam materi - materi yang di ajarkan nanti, lanjut Haris akan diberikan instrumen pembelajaran, perancangan identifikasi mengenai ABK.
Harapannya, para guru mampu mengidentifikasi dan bekerja sama dengan profesional, di sekolah inklusif maupun bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). (RETHA/H)









