BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi munculnya isu jual beli kursi di sekolah yang sempat mencuat di sosial media.
"Mengenai informasi tersebut memang beberapa waktu yang lalu ada juga sampai ke Komisi III berkaitan dengan isu praktek jual beli kursi pada saat PPDB di satuan pendidikan," kata Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Kamis, 1 Agustus 2024.
Mengenai isu tersebut Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim sudah menindaklanjuti laporan terkait praktek jual beli kursi. Namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada orang tua murid yang menyatakan atau melaporkan diri sebagai korban praktek jual beli kursi tersebut.
Tidak ada laporan dari orang tua murid tersebut membuat Disdik Kotim kesulitan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
Tetapi pada dasarnya, informasi ini harus bahan evaluasi bahwa Disdik Kotim paling tidak memberikan penekanan kepada satuan pendidikan di Kotun untuk tidak melakukan praktek yang dapat mencederai potret pendidikan.
--page
"Kami dari Komisi III mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan pembenahan, perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









