KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Orangtua korban perundungan di SMAN 1 Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas Haris turut angkat bicara terkait kejadian yang menimpa anaknya.

"Setelah anak saya dibully, pihak sekolah memediasi saya dengan pelaku dan keluarga. Namun sayang, saat sudah disiapkan surat perdamaian, salah satu orantua pelaku mengunggah postingan di media sosial yang membuat saya tidak terima sehingga saya tidak jadi menandatanagani perjanjian damai," ujar Haris, Kamis, 1 Agustus 2024.

Kata Haris, dalam postingan salah satu orangtua pelaku tersebut, dia malah merasa video viral terkait perundungan mencemarkan nama baik anaknya.

"Anak saya yang jadi korban perundungan, kok orangtua pelaku yang merasa jadi korban pencemaran nama baik," imbuhnya.

Oleh karena itu, Haris mengadukan hal tersebut kepada pihak Polres Gunung Mas hingga pada Kamis, 1 Agustus 2024 kembali dilaksanakan mediasi antara pihaknya dengan pihak keluarga pelaku di Polres Gumas.

--page

"Saat mediasi, keluarga pelaku meminta maaf dan saya harap ini menjadi pelajaran berharga untuk orangtua dan anak lainnya agar tidak melakukan perndungan kepada orang lain," jelas Haris.

Sedangkan untuk orangtua, kata Haris, sebaiknya jika anaknya memiliki masalah dengan orang lain, lebih baik dicari tahu dulu kebenarannya, jangan asal unggah ke media sosial membela anaknya padahal anaknya salah.

"Jika anak salah, sebaiknya akui kesalahan, beri nasehat dan meminta maaf pada orang yang disakiti," imbuhnya.

Sementara itu, pihak Polres Gunung Mas belum memberikan penjelasan apa saja hasil mediasinya dan apa isi perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. (RISKA YULYANA/J)