BORNEONEWS, Sampit - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan petani sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan daerah ini swasembada pangan.
"Hal tersebut akan sangat mendukung dalam mempercepat tujuan pemerintah daerah dan harapan Presiden Joko Widodo, menjadikan Kotim swasembada pangan khususnya padi," kata Ketua Fraksi Demokrat Sihol Parningotan Lumban Gaol, Jumat, 2 Agustus 2024.
Raperda tentang perlindungan merupakan inisiatif DPRD Kotim dan telah melalui proses pembahasan bersama pihak eksekutif serta dinas terkait, pada tanggal 31 oktober 2023, tanggal 19 juni 2024 sampai dengan tanggal 20 juni 2024.
Pemikiran ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kotim khususnya dalam pemberdayaan petani melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pengembangan sistem dan sarana prasarana, pemasaran hasil pertanian, jaminan luasan lahan pertanian, dan kemudahan akses ilmu pengetahuan.
Raperda ini merupakan suatu pemikiran untuk masa depan masyarakat Kotim. Karena petani sebagai aktor utama di bidang pertanian harus memiliki perlindungan khusus.
--page
"Petani harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang sesuai perkembangan kemajuan ilmu pertanian," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









