PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus kontroversial muncul di Palangka Raya ketika seorang ibu rumah tangga, B (33), tidak terima karena foto suaminya diunggah ke story Instagram dan Facebook pribadi milik YN (21), seorang karyawati di Palangka Raya.

B mengungkapkan ketidaknyamanannya, takut ada hubungan spesial antara suaminya dan YN setelah diberitahu oleh seorang kawan.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, turun tangan dalam penyelesaian masalah ini dengan mempertemukan pihak terkait yakni B, suaminya YN, dan KK (25) yang merupakan kawan suami B. Mereka dikonfirmasi dan dicari solusi terbaik untuk mengatasi ketegangan yang terjadi.

"YN mengakui bahwa ia mendapatkan foto tersebut dari KK, yang bekerja satu kantor dengan suami B. YN menyatakan bahwa ia hanya iseng memposting foto suami B karena sedang bosan, tanpa ada maksud tertentu dan tanpa mengenal suami B secara pribadi," ungkap Cak Sam, Jumat,  2 Agustus 2024.

Cak Sam memberikan nasihat kepada YN agar tidak mengunggah foto orang lain di media sosial tanpa izin, karena hal tersebut dapat menimbulkan prasangka negatif dari orang lain, terutama jika orang tersebut sudah memiliki pasangan.

--page

KK juga diberikan pemahaman untuk tidak mengirimkan foto orang lain tanpa izin, untuk menghindari penyalahgunaan. Setelah penyelesaian yang dilakukan oleh Cak Sam, YN akhirnya meminta maaf kepada B dan suaminya serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kasus ini berhasil diselesaikan secara damai dengan kesadaran dari semua pihak untuk menghormati privasi dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)