BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menanggapi tuntutan umat Hindu Kaharingan terkait ritual keagamaan Hinting Pali yang dipasang pada salah satu perusahaan perkebunan.
"Itu nanti akan kita pelajari ada perbedaan pemahaman antara visor yang menggunakan Hinting Pali dengan penggunaan pasal atau aturan dalam kitab Panuturan Agama Hindu Kaharingan," kata Halikinnor, Jumat, 2 Agustus 2024.
Lanjutnya, ia akan mempelajari permasalahan tersebut dan akan mengupayakan penyelesaian secara musyawarah mufakat. Ia berharap, penyelesaian tersebut ke depan akan menjadi contoh ke depan agar tidak terulang kembali.
"Oleh karena itu pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk melatih para damang dan ketua DAD supaya memahami mana yang ritual adat mana yang ritual keagamaan," ujarnya.
Sebab agama merupakan hal yang sensitif. Ia tidak ingin terjadi kesalahpahaman akibat ketidaktahuan ranah adat dan agama.
--page
"Karena tidak semua Mantir dan damang kita tahu bagaimana yang seharusnya. Oleh karena itu dalam waktu dekat kita adakan pelatihan," tandasnya.
Sebelumnya, kurang lebih 100 orang umat Hindu Kaharingan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati pada Kamis, 1 Agustus 2024. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan terkait ritual keagamaan yang tidak digunakan pada tempatnya. Namun saat aksi tersebut Bupati Halikinnor tidak dapat menemi massa karena sedang dalam tugas di luar kota.
Pemkab Kotim yang diwakili Asisten I Rihel dan Asisten III Muhammad Saleh menyambut aspirasi umat Hindu Kaharingan tersebut.
Adapun 3 tuntutan yang disampaikan Umat Hindu Kaharingan yaitu melepas Hinting Pali yang dipasang pada perusahaan perkebunan, memberhentikan damang yang menginstruksikan memasang Hinting Pali, dan meminta Bupati membuat surat edaran agar tidak sembarangan memasang Hinting Pali.
Hinting Pali merupakan ritual keagamaan Hindu Kaharingan yang sangat sakral dan tidak bisa dipergunakan untuk main-main. Hinting Pali Tidak bisa digunakan untuk permasalahan-permasalahan seperti sengketa lahan, yang sifatnya untuk menekan salah satu pihak.
--page
Adpun Hinting Pali tersebut dipasang di salah satu perusahaan yang sedang bersengketa di Kecamatan Tualan Hulu. Keberadaan Hinting Pali tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat. (DEWI PATMALASARI/H)









